Kebiijakan pemerintah adalah tetap mengizinkan Angkutan umum beroperasi pada hari Jum’at sebelum jam 14.00, setelah lewat dari jam tersebut akses angkutan umum akan ditutup, mulai dari Simpang Polda – Jakabaring.
Untuk wilayah Seberang Ilir, angkutan umum yang berada arah Perumnas Sako akan memutar melewati Fly over dan kembali ke arah Perumnas, begutupun dari arah Bukit Besar dan alang-alang lebar akan kembali memutar dan kembali ke arah yang sama.